Cara Daftar Bansos Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo Online, Hanya Modal KTP

22 Maret 2022, 11:04 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk daftar bansos Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan menggunakan KTP. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Simak cara daftar bansos STB (Set Top Box) TV digital dari Kominfo secara online, hanya modal KTP.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar bansos Set Top Box (STB) TV digital dari Kominfo secara gratis hanya modal KTP lewat online.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan perangkat Set Top Box atau STB TV digital kepada masyarakat secara gratis pada 15 Maret 2022 lalu.

Langkah ini diambil untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital, karena per tanggal 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal Lengkap Penyaluran PKH

Migrasi dari TV analog ke TV Digital atau yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Perangkat Set Top Box TV digital gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Pembagian tahap pertama sudah mulai dilaksanakan pada 15 Maret 2022 lalu sampai 30 April 2022 mendatang, STB TV digital ini disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I.

Sebelum mendaftar untuk dapat bansos STB TV digital gratis dari Kominfo, masyarakat harus telah memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Finish Kedua di MotoGP Mandalika 2022, Fabio Quartararo: Podium Terbaik dalam Hidup Saya!

Syarat penerima bansos STB TV Digital Kominfo:

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Baca Juga: Penjelasan dan Syarat untuk Mendapatkan PIP Kemendikbud bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Masyarakat juga bisa mendaftarkan diri untuk bisa dapat STB TV Digital gratis dari Kominfo baik secara online dan offline.

Cara Daftar Online Agar Dapat STB TV Digital Gratis Kominfo

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Online untuk Ibu Hamil hingga Lansia di Link Berikut

1. Download Aplikasi Cek Bansos, pastikan aplikasi tersebut resmi dari Kemensos

2. Registrasi. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru kalau belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya.

Jika sudah ada, maka langsung masukan username dan password bagi yang sudah memiliki akun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Makna Hewan Roh Sejati Anda? Salah Satunya Ungkap Soal Kebijaksanaan

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nama penerima, NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini masyarakat bisa memilih bansos STB TV Digital)

Berikut Cara Daftar Offline Agar Dapat STB Gratis dari Kominfo

Baca Juga: Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Ditandai dengan 2 Hal Berikut Ini

1. Bawa data diri berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Daftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) TV Digital gratis adalah telah terdata di DTKS Kemensos.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Baca Juga: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Desak Adakan Pertemuan dengan Vladimir Putin: Kompromi Harus Ditemukan

Proses akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Akan ada 6,7 juta perangkat set top box (STB) TV digital gratis Kominfo yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Demikian cara daftar bansos Set Top Box (STB) TV digital Kominfo online, hanya modal KTP.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler