Syarat dan Cara Daftar DTKS 2022 Online, Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Kominfo

- 20 Maret 2022, 13:16 WIB
Ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, simak sebagai berikut.
Ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, simak sebagai berikut. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK – Berikut syarat dan cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Pembagian perangkat Set Top Box STB gratis untuk mendapatkan siaran TV digital dari Kominfo ini, yang mana bisa didapatkan dengan memenuhi syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara online.

Pemerintah bersama dengan Kominfo mulai memberlakukan pemindahan siaran TV analog ke TV digital di tahun ini (2022), dalam bentuk bantuan perangkat Set Top Box STB gratis, yang bisa didapatkan setelah penerimanya sudah memenuhi syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara online.

Perangkat Set Top Box STB gratis ini diadakan setelah Kominfo menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan bertahap di 2022 ini, yang nantinya akan diganti dengan siaran TV digital melalui perangkat Set Top Box STB gratis tersebut, sekarang simak syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara online.

Baca Juga: Menag Tegaskan Pencabutan HET Minyak Goreng Sesuai Arahan Jokowi, Mardani: Maka Babak Belur Rakyatnya

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website indonesiabaik.id pada 20 Maret 2022, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Adapun, cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022: Lengan Kanan Marc Marquez Diperban Usai Kembali dari RS Mataram

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x