PR DEPOK – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belakangan ini membeberkan soal polemik harga minyak goreng.
Mendag Lutfi menjelaskan, kebijakan mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, kebijakan pencabutan HET yang sesuai dengan arahan Jokowi itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Pernyataan Mendag Lutfi itu pun direspons secara tegas oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera.
Baca Juga: Soroti Megawati yang Heran Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng, Gus Umar: Untung Bukan Dia Presidennya
Mardani Ali Sera berpendapat, apabila negara tak dapat menjaga, maka rakyat adalah pihak yang babak belur.
“Jika negara gak bisa menjaga, maka babak belur rakyatnya,” tegas dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 20 Maret 2022.
Untuk diketahui, Mendag Lutfi sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis, 17 Maret 2022 lalu.
Sebagai informasi, hal tersebut ia tuturkan saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI.