Adapun Raker itu membahas persoalan harga komoditas dan kesiapan Kementerian Perdagangan dalam stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
Ia menerangkan bahwa saat ini, HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Pada kesempatan yang sama, Mendag Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf dalam Raker tersebut.
Menurut penuturannya, permohonan maaf itu ia sampaikan lantaran tak bisa memenuhi undangan pimpinan DPR dalam rapat gabungan dengan Komisi IV, VI, dan VII DPR.***