Kominfo Bagikan 6,7 Juta STB Gratis, Ini Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan Set Top Box

30 Maret 2022, 14:30 WIB
Syarat untuk Mendapatkan Set Top Box Secara Gratis dari Kominfo. /Kominfo/

PR DEPOK - Dalam rangka mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan dimulai 30 April 2022, Kominfo bagikan 6,7 juta STB gratis untuk masyarakat kurang mampu.

Adapun 6,7 juta STB gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hanya diberikan kepada golongan masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Siapa saja golongan masyarakat yang bisa dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo, akan diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: Ikuti 9 Tips Mudah ketika Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa Set Top Box atau yang disingkat STB berfungsi mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar untuk kemudian ditampilkan pada TV analog.

Dengan begitu, pengguna TV analog tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran digital melainkan hanya perlu menggunakan perangkat STB.

Pembagian STB gratis tahap 1 sudah dilakukan mulai 15 Maret-30 April 2022 untuk daerah yang sudah mematikan siaran TV analog.

Baca Juga: Ramal Kesiapan Fuji Menikah dengan Thariq Halilintar, Begini Kata Ahli Tarot Denny Darko

Dalam pembagian STB gratis ini, Kominfo bekerjasama dengan lembaga penyiaran di Indonesia.

Lantas siapa saja golongan masyarakat yang bisa dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo? Simak di bawah ini.

1. Masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tiket Formula E akan Dijual di Waktu yang Tepat

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masyarakat yang memiliki TV analog di rumah.

5. Masyarakat yang tinggal di wilayah pemberlakuan ASO.

Masyarakat yang masuk kelima golongan di atas, berkesempatan mendapat bantuan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: PBB Berinisiatif Upayakan Gencatan Senjata Atas Konflik antara Rusia-Ukraina, Sekjen: Solusinya adalah Politik

Untuk mengetahui informasi mengenai penerima bantuan STB gratis dari Kominfo, bisa dicek secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai lokasi tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Cair April, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat.

Baca Juga: Cari Tahu 5 Zodiak Ini Bisa Menjadi Pasangan Terbaik dalam Pernikahan, Anda Termasuk?

Jika tergolong sebagai penerima Set Top Box gratis, nama di wilayah yang diketik sebelumnya akan muncul dengan keterangan di kolom STB "Ya".

Namun jika tidak terdaftar sebagai Keluraga Penerima Manfaat (KPM), keterangan yang muncul yakni "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Tak hanya untuk cek penerima STB gratis, laman resmi Kemensos tersebut juga menyediakan informasi penerima bansos lainnya seperti PKH, BPI, dan BPNT lengkap dengan status penyaluran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler