Cara Daftar DTKS Online agar Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Siapkan KK dan KTP

- 29 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS agar dapatkan STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS agar dapatkan STB gratis dari Kominfo. /Pixabay.

PR DEPOK – Simak penjelasan tentang cara daftar dan dapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, untuk bisa pasang TV digital di rumah, secara mandiri.

Pembagian STB gratis dari Kominfo ini akan dimulai pada tahap 1 yakni pada 30 April 2022 mendatang untuk 56 wilayah, dalam 166 kabupaten atau kota di Indonesia.

Bagi yang hendak mendapatkan STB gratis dari Kominfo bisa dengan cara mendaftarkan diri di DTKS secara online.

Berikut ini cara daftar dan dapatkan STB gratis dari Kominfo untuk bisa pasang TV digital di rumah masing-masing.

Baca Juga: Tiba di Tel Aviv, Menlu AS Ingin Normalkan Hubungan Israel dan Arab dalam Kesepakatan Abraham

Cara daftar DTKS online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Buat akun baru (jika belum punya) dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'

3. Isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru

4. Isi nomor KK, KTP, serta nama lengkap yang sesuai KTP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah