5. Isi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat yang sesuai KTP
6. Lampirkan foto KTP serta swafoto dengan KTP
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Online di HP Melalui Aplikasi Cek Bansos
7. Setelah semua sudah terisi, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos. Setelah itu lakukan langkah berikut ini.
1. Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online
2. Pilih opsi 'tambah usulan'
3. Data yang sudah diusulkan akan dimunculkan sesuai dengan Dukcapil.
Kemudian, masyarakat akan mendapatkan surat undangan yang terdapat stok barcode untuk menukarnya dengan perangkat STB yang disalurkan melalui Kantor Pos sesuai domisili KTP.