Cara Lapor SPT Online Tahunan Pribadi di Situs djponline.pajak.go.id sebelum Lewat 31 Maret 2022

30 Maret 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi cara lapor SPT Online dan panduan untuk mendapatkan EFIN. /Freepik / macrovector.

PR DEPOK - Informasi terkait cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online di situs djponline.pajak.go.id sebelum lewat 31 Maret 2022 tersedia dalam artikel ini.

Seperti diketahui, 31 Maret 2022 merupakan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan Pribadi untuk para wajib pajak.

Namun tak perlu khawatir, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan Pribadi kini bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, 31 Maret 2022: Hubungan Asmara Mulai Renggang

Pelaporan SPT Tahunan Pribadi dapat dilakukan secara online dengan menggunakan smartphone lewat situs djponline.pajak.go.id.

Untuk itu, simak berikut cara lapor SPT pajak online pribadi di situs djponline.pajak.go.id:

1. Akses laman https://djponline.pajak.go.id.

2. Masukan NPWP dan password serta kode captcha agar bisa login.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi sebelum Puasa Ramadhan Beserta Waktu untuk Melakukannya

4. Pilih e-Filling.

5. Pilih menu Buat SPT.

6. Kemudian isi kolom yang telah disediakan oleh sistem.

7. Pilih SPT yang akan dilaporkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Better Than Gold yang Dinyanyikan oleh NCT Dream

8. Lalu isi data SPT.

9. Masukkan kode verifikasi.

10. Klik Kirim SPT.

Sementara, agar bisa menikmati fitur e-Filing ini, wajib pajak harus memiliki akun terlebih dahulu di DJP Online.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Lagi! Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima secara Online di HP

Akun tersebut bisa dibuat dengan syarat wajib pajak harus mempunyai EFIN (Electronic Filing Identification Number).

EFIN merupakan nomor identitas elektronik terdiri dari 10 digit angka, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan agar dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan.

Adapun cara mendapatkan EFIN bisa dilakukan secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: pajak.go.id djponline.pajak.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler