Kriteria Penerima Bantuan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Simak Penjelasan Lengkapnya

2 April 2022, 07:53 WIB
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng yang akan cair pada April 2022, seperti yang dijelaskan Presiden Jokowi. /Royke Sinaga/Antara

PR DEPOK – Informasi dan penjelasan mengenai kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu telah terangkum dalam artikel ini.

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan tentang penyaluran bansos terbaru, yaitu bansos BLT minyak goreng Rp300 ribu, sebagai bentuk bantuan dari Kemensos bersama dengan Pemerintah untuk kriteria tertentu.

BLT minyak goreng ini akan mulai dibagikan pada April 2022 melalui penyaluran bantuan BLT, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PKH (Program Keluarga Harapan) dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu.

Baca Juga: Drama Korea Good Doctor Akan Dibuat Ulang di 10 Negara Tambahan, Indonesia Termasuk?

BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu ini disalurkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap fenomena langka dan tingginya harga minyak goreng.

Harga minyak goreng di Indonesia telah melonjak karena dampak kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional yang juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kita tau harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi @jokowi, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com pada 2 April 2022.

Baca Juga: Will Smith Mundur dari Keanggotaan Academy of Motion Pictures Arts and Sciences

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa, pembagian bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini, akan disalurkan kepada 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta Keluarga yang termasuk ke dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan (Program Keluarga Harapan) PKH. Serta 2,5 juta PKL yang menjual makanan dan gorengan,” kata presiden Jokowi lagi menjelaskan.

Berikut ini beberapa kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan mulai cair pada April 2022 ini:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu

1. Tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.

2. KPM terdaftar dalam DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).

3. Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

4. Pemilik KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Link Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid di Liga Spanyol Sabtu, 2 April 2022 Pukul 23.30 WIB

5. Jika KPM nantinya akan menerima melalui penyaluran BPNT, maka terlebih dahulu harus memiliki Kartu Sembako.

Untuk bisa terdaftar dalam DTKS, KPM bisa melakukan proses pendaftaran secara online maupun manual, dengan mengajukan dokumen melalui Kantor Kelurahan sesuai KTP, untuk nantinya akan divalidasi oleh Kemensos.

Selain itu, untuk lebih memastikan data yang sudah didaftarkan KPM bisa langsung melakukan cek data penerima bantuan BLT minyak goreng, dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, dengan menginput data pada form pengecekan yang sudah tersedia.

Itulah penjelasan informasi tentang Kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu dari Kemensos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler