BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini, Simak 3 Kriteria Penerima Bantuan Rp300 Ribu

4 April 2022, 07:49 WIB
Kriteria penerima bantuan Rp300 ribu BLT minyak goreng dari pemerintah. /Nova Wahyudi/Antara

PR DEPOK - BLT minyak goreng cair bulan ini, simak 3 kriteria penerima bantuan agar masyarakat bisa mendapatkan Rp300 ribu dari pemerintah.

Pemerintah akan menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair bulan ini, April 2022.

BLT minyak goreng disalurkan dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin atau rentan miskin ditengah melonjaknya harga minyak goreng di Tanah Air.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP hingga Kapan Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

Besaran dana yang disalurkan melalui program BLT minyak goreng yakni Rp100 ribu per bulan untuk periode April sampai Juni.

Namun, bantuan tersebut diberikan tiga bulan sekaligus pada bulan ini sehingga penerima BLT minyak goreng mendapat Rp300 ribu.

Adapun kriteria penerima BLT minyak goreng yakni masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual gorengan.

Total ada 20,5 juta masyarakat penerima PKH dan BPNT serta 2,5 juta PKL bakal mendapat BLT minyak goreng Rp300 ribu bulan ini.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300.000 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 1 April 2022.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Instagram @jokowi.

Perlu diketahui, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PKL agar terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Banyak Bukti Perlihatkan Korban Tewas di Bucha, Rusia Bantah Lakukan Pembantaian terhadap Warga Sipil Ukraina

DTKS memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah dan berhak menerima beragam bantuan sosial termasuk BLT Minyak Goreng Rp300 ribu.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS, bisa diketahui dengan mudah yakni dengan melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan fitur "Cek Bansos."

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, segera cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk mengetahui apakah Anda termasuk di dalamnya.

Berikut cara cek penerima BLT minyak goreng lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu Pakai KTP Online Lewat HP

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp atau komputer.

2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bentuk Kunci untuk Temukan Kekuatan Tersembunyi di Alam Bawah Sadarmu

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat.

7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama penerima bansos di wilayah yang diketik sebelumnya beserta status dan periode penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diperoleh.

Sementara jika keterangan yang muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM" artinya tidak terdaftar sebagai penerima bansos apapun.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler