PR DEPOK - Berikut informasi lengkap tentang cara mengisi eHAC lewat HP di aplikasi PeduliLindungi.
Selain vaksin booster, pemerintah mengeluarkan syarat terbaru terkait perjalanan mudik lebaran tahun 2022.
Syarat tersebut adalah masyarakat wajib mengisi Electronic Health Alert Card atau eHAC di aplikasi PeduliLindungi jika ingin melakukan mudik lebaran tahun 2022.
Baca Juga: Meski Persija Gagal Capai Target Musim Lalu, Hanif Sjahbandi Klaim Macan Kemayoran Tetap Klub Besar
Electronic Health Alert Card atau eHAC yang wajib diisi di aplikasi PeduliLindungi adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kartu eHAC ini menjadi syarat mudik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik untuk semua moda transportasi baik itu udara, darat dan laut.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 April 2022.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 22 April 2022: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan yang Bisa Diraih Umat Muslim
Mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan Covid-19 oleh para pelaku perjalanan saat mudik lebaran.
Lalu bagaimana cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi? Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara mengisi eHAC lewat HP di aplikasi PeduliLindungi.
1. Unduh atau download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di HP
Baca Juga: Persib Libur Latihan, I Made Wirawan Akui Lebih Banyak Lakukan Hal Ini
2. Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun PeduliLindungi
3. Pilih menu eHAC yang ada pada halaman utama
4. Klik opsi 'Buat eHAC'
Baca Juga: Ganti Taktik, Putin Batalkan Rencana Rusia Menyerang Pabrik Baja di Mariupol
5. Pilih 'Domestik'
6. Kemudian pilih moda transportasi yang digunakan, dengan pesawat terbang, kapal laut atau kendaraan darat
7. Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi berupa jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan. Sedangkan bagi moda transportasi udara silahkan isi nomor penerbangan
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BPNT Sembako dan Bansos PKH Lewat HP atau Kelurahan
8. Pastikan informasi sudah sesuai lalu klik 'Lanjutkan'
9. Isi data personal dan cek kelayakan untuk melakukan perjalanan
10. Terakhir tinggal pilih konfirmasi dan selesai
Diketahui, pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak yang berusia 6 tahun ke bawah yang bebas dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau PCR.
Anda dapat mengisi eHAC di hari keberangkatan perjalanan mudik lebaran atau satu hari sebelum jadwal penerbangan.
Demikian informasi lengkap cara mengisi eHAC lewat HP di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik lebaran tahun 2022.***