Tegas, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022

23 April 2022, 11:20 WIB
Presiden Jokowi secara tegas melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang. /YouTube/Sekretariat Presiden.

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini secara tegas mengatakan bahwa pemerintah akan melarang segala bentuk aktivitas ekspor.

Lebih jelasnya, Presiden Jokowi tidak akan memberikan izin untuk adanya ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 22 April 2022 keputusan tersebut diambil setelah Jokowi memimpin rapat yang dihadiri oleh jajaran menteri.

Baca Juga: Alasan Arab Saudi Larang Penayangan Film Doctor Strange 2

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi pun berjanji akan memonitoring langsung kebijakan yang dia keluarkan tersebut.

Menurutnya, itu sengaja dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di Indonesia melimpah dan harganya pun menjadi terjangkau.

Baca Juga: Di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Vladimir Putin Diduga Menderita Kanker

Dia menerangkan bahwa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng sudah terjadi sejak akhir 2021, dan pemerintah pun sempat melakukan berbagai upaya untuk dapat mengatasinya.

Diketahui, salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu.

Sebagai informasi, melalui Kementerian Perdagangan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa, Puluhan Warga Palestina Termasuk Anak-anak Terluka

Dalam aturan tersebut, dimuat bahwa minyak goreng curah dibandrol sebesar Rp11.500 per liter, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan, dan Rp14.000 per liter kemasan premium.

Sementara itu, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Deddy Yefri Hanteru, salah satu legislator pusat, yang meminta agar pemerintah mengkaji ulang adanya pelarangan eskpor minyak goreng dan bahan bakunya, sebagaimana dikutip dari Antara lainnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler