Cara Daftar DTKS Online Khusus Warga DKI Jakarta di Situs dtks.jakarta.go.id, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT

9 Mei 2022, 08:00 WIB
Ada kabar baik buat warga Jakarta. Besok adalah hari pertama pendaftaran DTKS Jakarta untuk dapatkan BLT atau bansos hingga Rp2,4 juta. /PIXABAY/EmAji

PR DEPOK - Berikut informasi cara daftar DTKS bagi warga DKI Jakarta secara online di situs dtks.jakarta.go.id, ada bansos PKH dan BPNT 2022.

Kini Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS mulai Mei 2022 ini, yang bisa dilakukan secara online, untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Bansos PKH dan BPNT adalah salah satu batuan yang bersumber dari DTKS, yang diberikan oleh APBN, dengan cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar 9 Mei 2022: Ada Mega Film Asia Mr Nice Guy Pukul 22.30 WIB

Namun, situs dtks.jakarta.go.id ini hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Jika masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta, maka dapat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan dari Pemerintah maupun Daerah.

Adapun cara daftar DTKS DKI Jakarta di situs dtks.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com berikut ini.

1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Senin, 9 Mei 2022: Kurulus Osman 2 Masih Tayang di Jam yang Sama

2. Setelah masuk ke dalam laman website atau situs tersebut, anda bisa langsung membuat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

3. Setelah membuat akun, segara login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Selanjutnya, pilih opsi 'Pendaftaran' dalam laman situs dtks.jakarta.go.id tersebut.

5. Kemudian masukan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Senin 9 Mei 2022: Bakal Ada Pelangi untuk Nirmala pada Pukul 15.45 WIB

6. Kemudian setelah data diri semua terisi, anda bisa langsung klik opsi 'Kirim' dalam situs laman tersebut.

Setelahnya maka anda bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT Karena telah terdaftar ke dalam data DTKS.

Namun, jika warga DKI Jakarta yang mengalami kesulitan saat mendaftarkan DTKS secara online, bisa dengan datang langsung ke Kelurahan setempat, yang sesuai dengan domisili, dengan membawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin, 9 Mei 2022: Saksikan Enah Bikin Enak di Pukul 11.45 WIB

Adapun berikut ini , pengecualian kriteria yang tidak dapat mendaftar di situs dtks.jakarta.go.id tersebut.

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota/DPR/DPRD.

3. Rumah tangga memiliki mobil.

Baca Juga: Bisa lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022

4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan bangunan (dengan NJOP Rp 1 miliar).

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga, untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian penjelasan tentang cara daftar DTKS bagi warga DKI Jakarta secara online.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler