PR DEPOK – Simak informasi cara daftar DTKS Kemensos melalui Kantor Kelurahan, cukup dengan penuhi 2 syarat Anda bisa dapat bansos BLT dan PBI 2022.
Program DTKS Kemensos, umumnya digunakan untuk proses daftar usulan atau nama penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Untuk bisa mendapatkan bansos BLT dan PBI 2022, masyarakat lebih dulu harus mengetahui bagaimana cara daftar DTKS Kemensos melalui Kantor Kelurahan, hanya dengan memiliki 2 syarat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Apa Kabar BSU 2022? Berikut Informasi Terbaru Pencairan Bansos Rp1 Juta dari Kemnaker
Proses daftar DTKS Kemensos, sebenarnya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan, kemudian ajukan KTP dan KK, untuk tahap validasi data sebagai usulan penerima bansos BLT dan PBI 2022.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Pusdatin dan Indonesia Baik, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui Kantor Kelurahan, untuk dapat bansos PBI 2022.
Sebelum mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, calon penerima manfaat harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan seperti KTP, KK, dan juga bukti vaksinasi booster.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Berdasarkan 4 Kategori
Jika persyaratan tersebut sudah disediakan, barulah calon penerima manfaat bisa melakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos di Kantor Kelurahan.