2 Stasiun yang Alami Kenaikan Jumlah Penumpang Usai Lebaran dan Syarat Naik Kereta Api Terbaru

16 Mei 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_ /

PR DEPOK - Usai libur leberan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 651.427 penumpang yang menggunakan jasanya.

Jumlah tersebut berasal dari keberangkatan para penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama periode angkutan lebaran yakni 22 April 2022 hingga 13 Mei 2022.

Sepanjang periode tersebut Daop 1 Jakarta mengoperasikan 1.383 kereta api dengan rata-rata per hari sebanyak 63 kereta api.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Waisak 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Penuh Doa dan Harapan untuk Keluarga

Senagaimana dikatakan oleh Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, arus balik hingga saat ini masih cukup tinggi.

Menurutnya pada Minggu, 15 Mei 2022 terdapat sekitar 14.300 pengguna tiba di Stasiun Pasar Senen dan 9.600 pengguna tiba di Stasiun Gambir.

“Total sejak 4-15 Mei 2022, terdapat sekitar 448.800 pengguna tiba di area Daop 1 Jakarta"

Baca Juga: Pertempuran Semakin Memanas, Rusia dan Ukraina Berupaya Keras Memperebutkan Donbas

"Seluruh pengguna jasa KA yang tiba dipastikan telah memenuhi persyaratan perjalanan KA melalui pemeriksaan di stasiun awal keberangkatan,” kata Chairunisa, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs PMJ News pada Senin, 17 Mei 2022.

Diperkirakan, minggu ini volume penumpang yang akan berangkat kembali mengalami peningkatan dengan adanya momen libur nasional atau Hari Raya Waisak.

Tercatat sejak 13-15 Mei 2022 terdapat sekitar 67.000 jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Dapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM yang Cair Kembali Mei

“Seluruh penumpang berangkat dipastikan telah memenuhi persyaratan perjalanan KA yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Pihak Daop 1 Jakarta juga kembali mengingatkan agar pengguna jasa KAJJ yang akan berangkat memperhatikan kembali persayaratan perjalanan kereta api demi menghindari dari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan dengan KA yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

Baca Juga: Bicarakan Prestasi Saat Berkunjung ke Kediaman Raffi Ahmad, Ridwan Kamil: Saya Total 600 Penghargaan

1.Penumpang yang sudah menerima vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

2. Punumpang vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3.Penumpang vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

4. Jika penumpang belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM

5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

6.Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Eva Chairunisa menjelaskan untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh sepanjang masa angkutan lebaran, Daop 1 Jakarta telah melayani 47.000 calon pengguna yang melakukan rapid test antigen dan 5.200 peserta vaksinasi di stasiun.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM

“Program vaksinasi tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pelanggan, namun juga bagi masyarakat luas sebagai wujud bakti KAI kepada Negeri,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler