PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM akan segera disalurkan kepada para pelaku usaha mikro setelah lebaran.
BPUM 2022 merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro dari pemerintah untuk sejumlah pelaku usaha.
Dari bantuan sosial (bansos) BPUM 2022 atau BLT UMKM para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM
Sebagai informasi, BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan bantuannya kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.
Pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM merupakan pelaku usaha yang terdiri sebagai berikut.
- Pemilik warung kecil
Baca Juga: Resmi, Finlandia dan Swedia Umumkan Rencana untuk Bergabung dengan NATO
- Pemilik usaha mikro kecil