Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dengan Hari Kesaktian? Simak Penjelasan dan Sejarahnya Berikut Ini

1 Juni 2022, 09:20 WIB
Berikut ini perbedaan Hari Kesaktian dan Hari Lahir Pancasila yang diperingati 1 Juni hari ini. /Freepik/

PR DEPOK - Indonesia hari ini tengah memperingati Hari Lahir Pancasila yang tahun ini jatuh pada Rabu, 1 Juni 2022.

1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Hari Lahir Pancasila ini juga menjadi salah satu hari libur nasional bagi Indonesia.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022 Gratis, Sangat Cocok Dibagikan di Media Sosial

Di Indonesia sendiri, terdapat dua hari libur nasional yang berkaitan dengan Pancasila, yakni Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Lantas, apa perbedaan antaran Hari Kesaktian dan Hari Lahir Pancasila? Simak penjelasan berikut ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, dua peringatan Pancasila itu diperingati dalam dua hari yang berbeda.

Baca Juga: ARMY Bangga! BTS Bergabung dengan Joe Biden Bahas Kejahatan Rasial anti-Asia di Gedung Putih

Jika lahirnya dasar negara itu diperingati pada setiap 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.

Hari Lahir Pancasila adalah hari yang diperingati untuk mengenang peristiwa saat Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di depan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Soekarno pada 1 Juni 1945 berpidato dan mengemukakan istilah Panca Sila dengan dasar-dasar sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Uang Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta, Akses prakerja.go.id Sekarang

1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.

2. Kemanusiaan atau internasionalisme.

3. Mufakat atau demokrasi.

4. Kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Hasil Tes Darah Keluar, Kadar Alkohol dalam Darah Kim Sae Ron Terbukti Tinggi

5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Istilah Pancasila yang digagas oleh Soekarno terdiri dari dua kata, yakni Panca yang artinya lima, dan sila yang artinya asas atau dasar.

Hingga akhirnya pada 1 Juni 2016, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 24 Tahun 2016 dan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga: Kabar Bursa Transfer Pemain Musim Panas, Mulai dari Edinson Cavani hingga Dani Ceballos

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober adalah hari setelah peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965 silam.

G30S ini diyakini sebagai usaha Parta Komunis Indonesia atau PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

1 Oktober, yakni satu hari setelah peristiwa G30S itu, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh Soeharto.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Rabu, 1 Juni 2022: Saksikan Buku Harian Seorang Istri

Ditetapkannya Hari Kesaktian tersebut tidak lepas dari peristiwa 30 September 1965.

Pasalnya, dalam peristiwa tersebut enam orang jenderal dan satu perwira TNI AD dibunuh.

Ketujuh korban G30S ini di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani.

Baca Juga: Real Madrid dan Tchouameni Capai Kesepakatan Pribadi, Kini Hanya Tunggu Keputusan AS Monaco

2. Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono.

3. Mayor Jenderal Raden Soeprapto.

4. Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Keren Bulan Juni 2022, Kata-kata Penuh Harapan dan Doa yang Cocok Dikirim ke Sahabat

5. Mayor Jenderal Siswondo Parman.

6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo.

7. Lettu Pierre Andreas Tendean.

Para jenderal dan perwira TNI AD ini dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang untuk Cek Status BSU 2022, Dapatkan BLT Rp1 Juta usai Input Nama ke Link Ini

Mereka dibunuh oleh PKI lantaran dituduh akan melakukan kudeta terhadap Soekarno.

Peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila sendiri diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat dengan nomor Kep.977/9/1996 pada tanggal 17 September 1966.

Awalnya, hari kesaktian tersebut hanya diperingati oleh TNI AD.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang untuk Cek Status BSU 2022, Dapatkan BLT Rp1 Juta usai Input Nama ke Link Ini

Namun Soeharto kemudian mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor Kep/B/134/1966 pada 29 September 1966.

Isi Surat Keputusan tersebut memerintahkan agar 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila tak hanya oleh kalangan TNI AD, tetapi oleh seluruh pasukan TNI dan masyarakat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler