PR DEPOK - Segera login ke situs bsu.kemnaker.go.id untuk cek status BSU 2022, pekerja bisa dapatkan BLT Rp1 juta usai input nama ke link yang akan ada di akhir artikel.
Masyarakat khususnya pekerja masih menantikan BSU 2022 yang dijanjikan oleh pemerintah.
BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.
Baca Juga: Tertutup Pers, BTS dan Joe Biden Bahas Kejahatan Rasial saat Pertemuan di Gedung Putih
Terdapat dua kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin menerima BSU 2022.
Dua syarat penerima BSU 2022 tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
2. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
Selain dua kriteria tersebut, jika melihat pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, pemerintah menerapkan tiga syarat lain untuk pekerja.