Uji Coba Listrik Tenaga Sampah Berhasil, PLTSa Siap Melayani Jawa Tengah dan Yogyakarta

15 Juli 2022, 17:35 WIB
PEKERJA beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2019 lalu.*/ANTARA /

PR DEPOK - Pemerintah Kota Surakarta berhasil melakukan uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL).

Uji coba listrik PLTSa berhasil dilakukan pada Selasa, 28 Juni 2022 setelah sempat terhambat beberapa waktu karena pandemi Covid-19.

Dalam uji coba listrik PLTSa, hanya empat mesin yang dioperasikan. Sementara empat mesin lainnya belum terpasang.

Baca Juga: Via Vallen Ungkap Filosofi Suvenir Unik dari Akad Nikahnya, Sepasang Burung dan Jam

“Totalnya (alat) ada delapan unit, hingga saat ini baru empat unit yang terpasang. Kami menunggu yang besar-besar belum datang, masih dalam perjalanan," kata Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Elan Syuherlan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indoonesia.go.id.

Elan Syuherlan dalam kesempatan yang sama turut menjelaskan sistem operasi mesin PLTSa secara umum.

"Sampah masuk ke pembakaran. Kemudian masuk ke junction box dari situ masuk ke siklon. Lalu masuk ke back filter, jadi saringan udara untuk membersihkan singgahnya dari saringan udara masuk. Kemudian, ke head exchanger untuk menurunkan temperatur. Setelah itu baru dilakukan filter halus untuk menyaring partikel-partikel halus. Setelah bersih, masuk ke mesin gas engine generator genset," kata Elan Syuherlan.

Baca Juga: Ungkap Adzam Kangen Sule, Nathalie Holscher Sindir sang Suami yang Tak Kunjung Menjenguk: Sini Dong Samperin

Sebenarnya, untuk produksi listrik PLTSa secara resmi dapat dilakukan pada Desember 2022 karena seluruh alat produksi sudah terpasang.

Ia optimis bahwa pada Januari 2023 sudah bisa menjual daya lisrik yang diproduksi kepada PT PLN (Persero).

Adapun volume listrik yang diproduksi dari olahan sampah ini sebesar 8 megawatt (MW).

Nantinya, 5 MW akan dijual ke PLN, sedangkan 3 MW akan digunakan sendiri oleh PLTSa Putri Cempo.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022

Menurutnya, untuk mengoperasikan delapan mesin PLTSa diperlukan 545 ton sampah per hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani menjelaskan, berhubung Kota Surakarta hanya mampu menyediakan 350 ton, selanjutnya akan dibangun komunikasi dengan daerah se-Soloraya agar tidak perlu membuang sampah ke TPS lain.

"Akan kami lakukan penjajakan terutama daerah-daerah yang berdekatan dengan kita. Seperti Palur, kemudian Kartosuro, Boyolali. Sebelah barat sama Karanganyar sebelah utara atau Sukoharjo pun bisa," katanya.

Baca Juga: Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta yang Sedang Cair, Hanya Modal 2 Dokumen Ini Bisa Terima PKH 2022

Akan tetapi, sampah yang bisa diolah hanya sampah yang mengandung karbon seperti sampah organik dan sampah anorganik. Sampah anorganik yang dapat diolah di antaranya sampah plastik, kain, dan karet sintetis.

Penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan berbahaya lainnya.

Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memastikan pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga Rp1.800 per kWh.

Baca Juga: Sinopsis Film Welcome to The Punch: Aksi Seorang Detektif Menangkap Penjahat Ulung

Terkait jaringan, PT PLN (Persero) akan membangun jaringan baru sejauh 6,5 kilometer dari pembangkit yang terletak di wilayah Palur untuk didistribusikan kepada seluruh masyarakat.

PLTSa tersebut akan memasok listrik ke sistem Gardu Induk Palur yang kemudian diatur pembagiannya oleh Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Sebenarnya tidak hanya Surakarta yang ditunjuk pemerintah pusat dalam Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657-The Heist: Aksi Perampok Membajak Bus untuk Melarikan Diri

Ada 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kota-kota tersebut, di antaranya, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler