Di Tengah Penurunan Harga Minyak Mentah, Berikut Tarif Baru 3 Jenis BBM Non Subsidi yang Alami Kenaikan

5 Agustus 2022, 17:15 WIB
Di tengah terjadinya penurunan harga minyak mentah, berikut harga baru tiga jenis BBM non subsidi yang alami kenaikan. /pertamina.

PR DEPOK – Pemerintah kembali naikkan tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi setelah sebelumnya naik pada Juli 2022 lalu.

Pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, kembali menaikan harga BBM non subsidi mulai Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin.

Kenaikan harga BBM non subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Senilai Rp600.000, Pelaku UMKM Bisa Login ke eform.bri.co.id

Terjadinya kenaikan harga tersebut merupakan respon atas fluktuasi harga BBM non subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.

Selain itu, kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

Untuk diketahui, jenis BBM yang alami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Baca Juga: Lirik Lagu Bad Decisions - Benny Blanco, BTS, and Snoop Dogg Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

“Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022,” tulis keterangan Pertamina Patra Niaga yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 5 Agustus 2022.

1. Harga Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter yang sebelumnya Rp16.200 per liter.

2. Harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter yang sebelumnya Rp16.500 per liter.

Baca Juga: Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini bila Enggan BLT Subsidi Gaji Tak Cair, Apa Saja?

3. Harga Dexlite naik 18,66 persen atau Rp2.800 menjadi Rp17.800 yang sebelumnya hanya Rp15.000 per liter.

Terakhir kali, tiga jenis BBM nonsubsidi ini Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mengalami penurunan pada 10 Juli 2022 lalu.

Untuk informasi, pada Juli 2022 lalu harga rata-rata minyak mentah di Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.

Baca Juga: Info Loker PT Super Air Jet, Posisi Pramugara dan Pramugari Bisa untuk Lulusan SMA

Harga tersebut mengalami penurunan sebesar 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler