Kemensos Alokasikan Dana Bansos untuk Anak Yatim Piatu, Realisasi Ditargetkan September 2022

17 Agustus 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi. Kemensos mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu, realisasinya ditargetkan September 2022 mendatang. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Kemensos akan meluncurkan program bantuan sosial (Bansos) khusus anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

“Sudah disetujui penambahan bansos untuk anak yatim. Ini sedang kami kebut (pembahasannya) dan mudah-mudahan September 2022 bisa direalisasikan,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pertemuan di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022

Rencana penambahan bansos bagi anak yatim tersebut sudah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara.

 Baca Juga: Lirik Lagu On My Way-Alan Walker, Sabrina Carpenter, dan Farruko, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Risma mengatakan bahwa saat ini dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada sekitar empat juta lebih anak yatim, piatu dan yatim piatu yang memerlukan bantuan.

Sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dunia, di luar data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Rencana bansos yang akan diberikan kepada anak-anak tersebut sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Konstitusi Indonesia 2022 dan Cara Pasang untuk Dijadikan Foto Profil Medsos

Dan diharapkan pada tahun 2023, rencana tersebut terus berlangsung, sehingga akan dapat membantu mengurangi kasus keterlantaran, kekerasan, bahkan eksploitasi anak.

Bansos ini diperlukan karena sebelumnya program anak yatim ini tidak tersentuh oleh susunan keluarga, atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini rencananya sudah dapat berjalan di bulan September, tetapi untuk jumlah penerima bansos ini dan besaran nilainya masih dalam perhitungan dan belum dipastikan.

Baca Juga: Pancasila Tangguh Jadi Nama Tim Paskibraka pada HUT ke-77 RI

“Kami datanya sudah ada, baik di daerah maupun masukan masyarakat. Tetapi nilainya masih dihitung, soalnya ini kan tergantung anggarannya juga" kata Risma.

Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga menambah nilai bansos PKH, mencakup bansos kepada penyandang disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler