Jelang Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Gelontorkan Bansos Rp24,17 Triliun bagi Masyarakat Kategori Ini

30 Agustus 2022, 07:15 WIB
Petugas mengisi BBM subsidi seperti Pertalite ke sepeda motor milik konsumen. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR DEPOK - Pemerintah dalam waktu dekat berencana bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai September 2022 mendatang.

Jelang kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, Pemerintah dikabarkan bakal memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan BBM.

Penyaluran bansos dengan anggaran senilai Rp24,17 triliun tersebut diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Tertinggi, Ford Escort RS Turbo Seri 1 Milik Putri Diana Laku Rp1,2 Miliar

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam keterangannya, Menkeu menyebut jika Pemerintah bakal menggelontorkan bansos sejumlah Rp24,17 triliun dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, lanjutnya, masyarakat bakal mendapat 3 jenis bansos berupa bantalan sosial.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Hari Ini, Penyidik Tetapkan 2 Lokasi TKP dan Hadirkan Kelima Tersangka

Adapun 3 jenis bansos tersebut yakni Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang menyasar 20,65 juta kelompok masyarakat dengan nominal Rp150.000 sebanyak 4 kali.

BLT Rp150.000 yang disalurkan 4 kali ini disebut-sebut menelan anggaran Rp12,4 triliun.

BLT itu dikatakannya bakal disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300.000 yang terbagi dalam 2 kali penyaluran, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kemudian, untuk bansos kedua, yakni bantuan subisidi upah (BSU) yang direncanakan menyasar kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Dikenal Jadi Mertua Paling Baik dan Berhati Lembut

BSU tersebut bakal digelontorkan senilai Rp600.000 dalam satu kali penyaluran yang dikabarkan menelan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu bansos ketiga, bakal dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Dengan penyaluran 3 bansos yang bakal dilakukan dalam pekan ini, Menkeu berharap agar bantuan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler