PR DEPOK- Berikut info lokasi SIM dan Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat, 2 September 2022 beserta persyaratannya.
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat Keliling pada Jumat ini.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ternyata hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta, sementara untuk Samsat Keliling diperuntukkan bagi warga Jadetabek.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Japan Open 2022 Laga Sengit dari Fajar-Rian vs Wakil China
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat, 2 September 2022.
1. Jakarta Timur di Mal Grand Cakung
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mal Citraland
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair di Kantor Pos Mulai September 2022
4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 8.00-14.00 WIB, adapun persyaratan yang dibutuhkan yaitu, KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi, dan alat tulis untuk mengisi formulir permohonan di gerai lokasi.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Lalu untuk biaya perpanjangan Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Keren dan Menarik tuk Dukung Hari Solidaritas Hijab Internasional pada 4 September
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta pada Jumat, 2 September 2022.
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Samling Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kranat Jati
6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Karawaci
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Jaletreng Serpong
9. Samling Ciputat tidak ada pelayanan
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di Desa Pasir
Gombong Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di Kelurahan Duren Seribu Bojongsari Cinere.
Baca Juga: Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa untuk Buat SIM dan Urus STNK
Pelayanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 8.00-14.00 WIB. Lalu untuk Persyaratannya yaitu, KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Perlu diingat Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan jika ingin perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan wajib datang langsung ke kantor Samsat.
.***