Kronologi Kecelakaan di Jalan Serang-Tangerang, Dua Korban Tewas Terlindas Truk

26 September 2022, 15:07 WIB
Berikut ini dipaparkan kronologi kecelakaan di Jalan Serang-Tangerang, dua korban dilaporkan tewas terlindas truk. /PMJ News.

PR DEPOK - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Serang–Tangerang, lebih tepatnya di Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Minggu, 25 September 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Akibat dari kecelakaan tersebut, dua korban yang mengendarai sepeda motor dilaporkan tewas.

Motor Honda Vario Nopol A-4868-HV yang dikendarai oleh ZY (44), berboncengan dengan SA (39) dan KM (5), mengalami kecelakaan dengan truk Hino Tractor Nopol B-9241-UWW yang dikemudikan oleh SM (45).

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Siap Lanjut Tahap 4, Simak Kategori, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima di Link Berikut

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan dan menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Serang-Tangerang tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan pada Minggu, 25 September 2022 sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Serang–Tangerang tepatnya di Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ungkap Tiwi, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Senin, 26 September 2022.

Tiwi pun menjelaskan kronologi dari kejadian kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Ini Bocoran Tanggalnya

"Awalnya ketika motor Honda Vario yang dikendarai ZY membonceng SA dan KM berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di tempat kejadian korban mendahului dari sebelah kiri Truck Hino Tractor yang dikemudikan SM (45) yang berjalan dari arah yang sama,” jelasnya.

Pada saat sedang mendahului, motor Honda Vario itu menyerempet trotoar dan kemudian oleng ke kanan, lalu terlindas ban belakang sebelah kanan Truck Hino Tractor.

Tiwi menambahkan jika petugas sudah melakukan olah TKP awal dan membawa korban kecelakaan ke rumah sakit.

Baca Juga: Simak Daftar Golongan Penerima BLT BBM 2022, Hanya Modal KTP Bisa Cairkan Bansos Rp600.000

Kata Tiwi, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk dilakukan proses penyelidikan.

Masih dari keterangan Tiwi, Polres Serang turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

Polres Serang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan tetap waspada dan berhati-hati.

Baca Juga: Fokus Evaluasi dan Dampingi Uji Coba Kompor Listrik, PLN Ungkap Lebih Murah dari LPG 3 Kilogram

Selain itu, Polres Serang juga mengimbau untuk selalu konsentrasi dalam berkendara, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Tiwi meminta kepada masyarakat agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, dan menjadi bagian pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Tiwi.

Baca Juga: Penerangan Stadion Pakansari Ditambah Jelang Laga Kedua Indonesia vs Curacao

Akibat dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang ini, SA dan KM penumpang motor Honda Vario meninggal di tempat.

Sedangkan pengemudinya, ZY, mengalami luka ringan dan kaki lecet.

Diketahui, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Serang–Tangerang itu merupakan warga Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler