ASO untuk Wilayah Jabodetabek Resmi Ditunda Kemenkominfo Jadi Tanggal 2 November, Ini Alasannya

5 Oktober 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi TV. Alasan ASO untuk Wilayah Jabodetabek ditunda Kemenkominfo jadi tanggal 2 November /Pixabay/AlexAntropov86.

PR DEPOK- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa jadwal ulang Analog Switch-Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek ditunda.

ASO untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tanggerang (Jabodetabek) yang semula ditetapkan pada tanggal 5 Oktober akhirnya ditunda jadi tanggal 2 November 2022.

"Maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan serentak pada 2 November jam 24.00," ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Masih Dibuka! Simak Info Syarat, Manfaat, hingga Cara Daftar di Sini

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, alasan ASO Jabodetabek ditunda dikarenakan masyarakat masih belum siap beralih ke digital.

Alasan tersebut dibuat usai Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengutip data terbaru dari Nielsen yang didapatnya dari lapangan.

Data tersebut menegaskan bahwa populasi permisa televisi di wilayah Jabodetabek hanya 40 persen yang menyatakan siap beralih ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Nonton Kualifikasi Piala Asia U 17: Indonesia vs Uni Emirat Arab Jam Berapa?

Dengan demikian, jumlah masyarakat yang belum siap untuk beralih ke siaran televisi digital terpantau masih tinggi untuk wilayah Jabodetabek.

Maka dari itu pastinya proses perpindahan dari televisi analog ke digital membutuhkan banyak waktu. Sehingga ASO wilayah Jabodetabek disesuaikan dengan waktu tenggat tepat di tanggal 2 November 2022.

Proses ASO di wilayah Jabodetabek akan mencakup 14 wilayah dimulai dari Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca Juga: Lirik Lagu Los Angeles - Seulgi Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler