PR DEPOK – Pemerintah melalui Kominfo tengah mengaktifkan Analog Switch off atau ASO tahap 2 di DKI Jakarta dan 30 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota lainnya.
ASO tahap 2 ini menandakan bahwa pada wilayah yang sudah ditentukan sudah tidak bisa menggunakan TV analog dan harus sudah beralih pada TV digital.
Adapun jadwal Analog Switch off (ASO) tahap 2 ini berlaku mulai 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi
Sehingga, warga DKI Jakarta dan 30 wilayah layanan lainnya harus sudah siap untuk Analog Switch off ini.
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa siap untuk bermigrasi siaran TV analog ke TV digital.
Kesiapan Pemprov DKI Jakarta terhadap Analog Switch off ini terlihat dari pembagian Set Top Box atau STB secara gratis.
Perangkat STB ini dapat mendukung untuk mendapatkan siaran TV digital pada saat Analog Switch off tahap 2.