Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi

- 25 Agustus 2022, 12:35 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru-baru ini mengundang Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataannya.

Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkenaan dengan pernyataannya yang menduga ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tidak hanya Mahfud MD, MKD juga mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) berkenaan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam skenario kematian Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video yang Sebut Ferdy Sambo dan Rombongan Tewas dalam Kecelakaan, Begini Faktanya

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada awak media, pada Kamis, 25 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Mahfud MD diketahui sudah tiba sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.

Baca Juga: Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan

Pasalnya, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x