PR DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru-baru ini mengundang Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataannya.
Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkenaan dengan pernyataannya yang menduga ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tidak hanya Mahfud MD, MKD juga mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) berkenaan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam skenario kematian Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada awak media, pada Kamis, 25 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Mahfud MD diketahui sudah tiba sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.
Baca Juga: Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan
Pasalnya, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.