Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan

- 25 Agustus 2022, 12:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022. /Laily Rahmawaty/ANTARA/

PR DEPOK - Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat pengunduran diri Ferdy Sambo saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Adapun surat pengunduran diri Ferdy Sambo muncul menjelang sidang etik terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Penggunaan BBM Bersubsidi akan Melampaui Kuota, Benarkah Opsi Kenaikan Harga Pertalite Paling Tepat?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi gelaran sidang etik yang akan digelar, pada Kamis, 25 Agustus 2022.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo itu bersifat individu.

Baca Juga: Cara Daftar Online Kartu Prakerja Pakai HP untuk Dapat Insentif Rp600.000, Cuma Klik Link prakerja.go.id

Sementara itu, sidang etik itu terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x