Ferdy Sambo Sidang Etik Hari Ini, Putri Candrawathi Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 09:55 WIB
Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto/

PR DEPOK – Dalam kasus pembunuhan Brigadir, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejauh ini masih terus berlangsung.

Kepolisian siap menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis, 25 Agustus 2022 untuk menentukan status anggota Polri yang bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Perlu Menjadi Perhatian Masyarakat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik Ferdy Sambo akan dilakukan tertutup.

"Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 9.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," ujar Dedi kepada wartawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi sidang etik Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Laga Anthony Ginting vs Shi Yu Qi di BWF World Championship 2022

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi juga akan digelar dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x