Kapolri Sebut Bharada E Ubah Keterangan karena Ferdy Sambo Janjikan SP3 Kasus Tewasnya Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 19:48 WIB
Ferdy Sambo berencana untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.
Ferdy Sambo berencana untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum. /Antara/Laily Rahmawaty/

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan soal keterangan dari Bharada E yang berubah karena Ferdy Sambo menjanjikan SP3.

Seperti diketahui dalam keterangan sebelumnya, Bharada E menyebut terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian keterangan tersebut berubah, bahwa Bharada E saat itu melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Brigadir J yang terkapar bersimbah darah.

Baca Juga: Cara Login MOOC bagi CPNS di Link Laman swajar-asnpintar.lan.go.id

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Listyo Sigit, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu 24 Agustus 2022.

"Saat itu saudara Richard atau Bharada E, menyampaikan melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah," sambung Listyo Sigit.

Kemudian, lanjutnya saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard (Bharada E), jelasnya.

Baca Juga: Usai Pemeriksaan Putri Candrawathi Nanti, Kapolri akan Bulatkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Atas perubahan keterangan tersebut, maka tim khusus (timsus) melaporkan ke Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x