PR DEPOK - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya semakin menguak.
Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat dan Masukan Bersama dari Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sopir Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM sempat ingin melarikan diri usai menjadi tersangka.
Hal itu diungkapan Listyo Sigit setelah mendengar pengakuan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyebut Kuat Maruf berencana melarikan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhana Brigadir J.
Baca Juga: Instagram Lee Do Hyun Dibobol Hacker, Jang Wonyoung IVE Disebut Jadi Target Selanjutnya
"Tanggal 7 (Agustus) 2022 Richard mengakui (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Kendati begitu, di kesempatan tersebut Listyo Sigit tidak menyampaikan secara rinci terkait adanya rencana Kuat Maruf melarikan diri.
"Namun (Kuat Maruf) diamankan dan berhasil ditangkap," ucap Listyo Sigit menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Kuat Maruf yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ini sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum penembakan terjadi.