Akui Salah, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 10:55 WIB
Ferdy Sambo, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. /Laily Rahmawaty/ANTARA/

PR DEPOK – Dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya.

Pengakuan salah Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Berdasarkan pemeriksaan, Ahmad mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan dan akan bertanggung jawab.

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, 24 Anggota Polri yang Diduga Kongkalikong dengan Ferdy Sambo akan Disidang KKEP

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ujar Taufan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad menjelaskan bahwa saat pemeriksaan Ferdy Sambo, ia turut menyentil terkait keterlibatan Bharada E selaku eksekutor pertama.

"Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal," katanya.

Baca Juga: 24 Anggota Polri Dicopot Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Lemkapi: Bentuk Transparansi kepada Publik

Menurut Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah