PR DEPOK - Irjen Pol. Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi secara resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan tersangka karena terbukti menjadi 'otak' dalam pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.
Sementara penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi karena dirinya mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini pun turut menarik perhatian banyak pihak, salah satunya Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto.
Baca Juga: Hari Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan, Hasilnya?
Dalam keterangannya, ia mendesak agar Polri memberi perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan tersebut menjadi tersangka pembunuhan.
"Mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," ucap Ketua LPAI, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dijelaskan Kak Seto, adanya perbedaan perlakuan terhadap anak-anak pasangan tersangka ini perlu dilakukan, karena untuk memberikan perlindungan terutama yang berusia di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Terungkap, Ini Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orangtuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," tuturnya.