Terungkap, Ini Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 07:55 WIB
Usai resmi dijadikan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, polisi mengungkap peran Putri Candrawathi.
Usai resmi dijadikan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, polisi mengungkap peran Putri Candrawathi. /TikTok/@revalalip.

PR DEPOK – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari hasil rekaman CCTV, Putri Candrawathi berada di lokasi yang sama saat terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E yang diperintahkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Terbaru 2022, Bukan di MP3Juice atau Gudang Lagu123, Ini Cara Mudah Unduh Musik

Menurut Komjen Agus, peran Putri Candrawathi yakni mengikuti skenario yang dibuat oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” ujar Komjen Agus Andrianto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 22 Agustus 2022.

Selain itu, diketahui Putri Candrawathi juga merupakan pihak yang mengajak tersangka Bharada E, RR, dan tersangka KM, serta Brigadir J untuk berangkat ke Duren Tiga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 22 Agustus 2022: Nikmati Waktu Romantis Bersama Pasangan

Dijadikannya Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini didasarkan pada fakta penyidikan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah