LPSK Bakal Datangi KPK, Pastikan Ada Tidaknya Pidana di Kasus Dugaan Suap dari Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi. LPSK memastikan bahwa pihaknya akan mendatangi KPK hari ini 22 Agustus 2022 terkait kasus dugaan suap dari Ferdy Sambo.
Ilustrasi. LPSK memastikan bahwa pihaknya akan mendatangi KPK hari ini 22 Agustus 2022 terkait kasus dugaan suap dari Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo beserta keempat tersangka lainnya masih terus diusut oleh Timsus Polri.

Info terbaru dari Lembaga Pihak Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana datangi Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) hari ini 22 Agustus 2022.

Kedatangan LPSK ini berkaitan dengan adanya laporan percoban suap-menyuap yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Iya betul, LPSK datang ke KPK hari ini," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Penuhi Syarat-syaratnya dan Jangan Lupa Klik 'Gabung Gelombang' di Sini

 

Edwin menegaskan kedatangan tim LPSK ke KPK tersebut masih terkait dengan percobaan suap yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Iya, masih terkait Ferdy Sambo. Kami datang," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Susila Ningtyas membenarkan kedatangan LPSK ke KPK tersebut berkenaan "amplop" Ferdy Sambo.

"Iya berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo," ujar dia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah