PR DEPOK - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih terus membuka pendaftaran yang kini telah memasuki Gelombang 42.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 secara resmi pihak penyelenggara sejak Minggu, 21 Agustus 2022 kemarin.
Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya ini menjadi peluang untuk tidak mengulanginya di Kartu Prakerja Gelombang 42.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dan Gabung Gelombang 42
Segera login akun Kartu Prakerja dengan mengakses situs prakerja.go.id, lalu klik "Gabung Gelombang" agar jado calon pendaftar
Namun bagi yang belum memiliki akun bisa memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tidak mengalami kegagalan di percobaan pertama.
Lantas apa saja syat yang wajib dipenuhi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 sebelum buat akun dan klik "Gabung Gelombang" di prakerja.go.id?
Baca Juga: 3 Cara Buat Lulur Wajah Sendiri untuk Masalah Kulit Berminyak, Bisa Dibuat di Rumah
Persyaratan
- WNI berusia minimal 18 tahun