Solusi Lolos Kartu Prakerja jika NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain Seperti Kemendikbud hingga BPJS

- 22 Agustus 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi. Berikut solusi jika selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud atau BPJS.
Ilustrasi. Berikut solusi jika selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud atau BPJS. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP merupakan salah satu syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja.

Salah satu syarat bisa daftar Kartu Prakerja yaitu peserta tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah yang lainnya, artinya NIK KTP tidak terdaftar di lembaga lain.

Selain itu, calon pendaftar Kartu Prakerja yang baru lulus, harus memastikan data di Kemendikbud telah disesuaikan.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp400.000 Agustus 2022 di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kendati begitu, lantas bagaimana solusi jika NIK KTP terdaftar di lembaga lain, misal seperti Kemendikbud atau BPJS? Apakah otomatis akan selamanya tidak bisa daftar Kartu Prakerja?

Terkait NIK KTP masyarakat yang terdaftar di lembaga lain seperti Kemendikbud, Kemensos, BPJS, Kemenkop UKM, dan lembaga lainnya, pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja telah memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Berikut solusi apabila selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud, BPJS, atau bansos lain.

Baca Juga: Telkom Bantah Data Pelanggan Indihome Bocor, Kominfo Tetap Lakukan Pendalaman

1. Jika NIK peserta Kartu Prakerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x