Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka, Masih Kuliah Boleh Daftar?

- 21 Agustus 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 42 resmi dibuka. Buat yang masih kuliah boleh ikut daftar? Simak penjelasan syarat pendaftar.
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 42 resmi dibuka. Buat yang masih kuliah boleh ikut daftar? Simak penjelasan syarat pendaftar. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang hingga kini masih terus dijalankan Pemerintah yang ditunjukkan untuk masyarakat luas.

Seperti diketahui, salah satu program andalan Pemerintah ini telah memasuki masa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 yang baru dibuka hari ini Minggu, 21 Agustus 2022.

Segera daftarkan diri agar menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 42. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs prakerja.go.id.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Beserta Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Tidak sedikit masyarakat bertanya-tanta apakah jika masih kuliah dan menjadi mahasiswa diperkenankan untu daftar Kartu Prakerja, termasuk Gelombang 42?

Kartu Prakerja melalui situs resminya menyebut bahwa siapa saja bisa mendapatkan manfaat program yang dicairkan kepada masyarakat.

Pasalnya, Kartu Prakerja ini diperuntukan bagi masyarakat pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima di Sini

Selama masih berusia 18 tahun ke atas dan sudah tidak lagi tercatat sebagai peserta pendidikan formal bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Masyarakat juga harus memenuhi syarat seperti bukan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewas di BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah