PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 bakal kembali cair kepada 7 kategori masyarakat di tahun 2022 ini.
Manfaat dari bansos PKH tahap 3 ini siap disalurkan kembali oleh Kemensos kepada 7 kategori masyarakat yang layak menerima.
Ke-7 kategori masyarakat yang layak bansos PKH tahap 3 ini tak lain adalah mereka yang sudah memenuhi syarat awal terlebih dahulu.
Syarat awal agar 7 kategori masyarakat ini bisa menerima bansos PKH tahap 3 yang cair pada periode Juli hingga September 2022 adalah sebagai berikut.
Syarat Penerima
1. WNI yang memiliki KTP
2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Kehilangan mata pencaharian akibat PHK atau kebangkrutan saat pandemi
4. Bukan anggota TNI, Polri atau ASN begitupun pensiunan aparat tersebut