PR DEPOK - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 akan segera dibuka untuk warga Ibu Kota pada 22 Agustus 2022 mendatang.
Masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 yang akan berakhir pada 10 September 2022.
Sebelum melakukan pendaftaran pada DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 ini perlu diketahui hanya ada 7 kategori masyarakat yang bisa diusulkan untuk daftar.
Baca Juga: Manfaat Jahe bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Ternyata Bisa Redakan Nyeri Otot dan Asma
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @ dkijakarta, berikut 7 kategori masyarakat yang bisa diusulkan untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3:
1. Warga yang ber-KTP DKI Jakarta
2. Warga yang berdomisili di DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
Baca Juga: 2 Cara Daftar PKH Agustus 2022 agar Dapat BLT Balita hingga Lansia yang Cair Bulan Ini