PR DEPOK – Polda Metro Jaya melakukan rotasi dan mutasi pada 62 anggota kepolisian pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Menurut kabar yang dihimpun, rotasi dan mutasi anggota kepolisian Polda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/370/VII/KEP.2022.
Surat keputusan rotasi dan mutasi anggota kepolisian itu ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Sontak keputusan Polda Metro Jaya melakukan rotasi dan mutasi anggota itu pun menimbulkan opini bahwa karena berkaitan dengan kasus Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tentang adanya mutasi dan rotasi puluhan anggotanya.
Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan pihaknya melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap anggotanya.
"Benar (ada mutasi personel Polda Metro). Itu mutasi rutin biasa, untuk jenjang karier," ujar Endra Zulpan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.