Mengenal SP3, Hal yang Dijanjikan Ferdy Sambo ke Bharada E Terkait Kasus Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 19:18 WIB
Ilustrasi. Memahami penjelasan mengenai apa itu SP3 yang sebelumnya pernah dijanjikan Ferdy Sambo ke Bharada E terkait kasus Brigadir J.
Ilustrasi. Memahami penjelasan mengenai apa itu SP3 yang sebelumnya pernah dijanjikan Ferdy Sambo ke Bharada E terkait kasus Brigadir J. /Kolase dari ANTARA.

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika Bharada E mengubah keterangannya terkait kematian Brigadir J.

Bharada E, kata Listyo Sigit, mengubah keterangan lantaran Ferdy Sambo pernah menjanjikan SP3 kepada ajudan istrinya, Putri Candrawathi.

Atas perubahan tersebut, Timsus melaporkan ke Kapolri dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Bharada E, terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu After Like - IVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Listyo Sigit menuturkan bahwa pada saat kejadian, Bharada E mendapat janji dari Ferdy Sambo akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terkait kasus tewasnya Brigadir J.

“Kita cinta mengapa kita ingin mengubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus-kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” ujar Sigit menjelaskan.

Namun, hingga Bharada E dijadikan tersangka beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo tidak menepati janjinya memberikan SP3.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Dapatkan Bansos BPNT Agustus 2022 yang Sedang Cair Rp400.000

Lantas, apa sebenernya SP3 yang pernah dijanjikan Ferdy Sambo pada Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J?

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com telah merangkum pengertian SP3 hingga diterbitkannya surat tersebut pada suatu perkara tindak pidana.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah