Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan

- 25 Agustus 2022, 12:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022. /Laily Rahmawaty/ANTARA/

Saksi-saksi telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 7.30 WIB.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang akan Diumumkan, Login prakerja.go.id Ikuti Langkahnya

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Dalam sidang komisi etik ini dihadiri juga oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.

Baca Juga: Perhatikan Poin Penting Berikut agar Proses Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 Berjalan Lancar

Putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo langsung disampaikan hari ini. sesuai dengan perintah Kapolri.

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah