PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Munculnya rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dipicu oleh besarnya nilai subsidi pemerintah dan tingginya konsumsi Pertalite hingga Solar oleh golongan masyarakat mampu yang berakibat pada terlampauinya kuota subsidi meski belum mencapai akhir tahun.
Jika penggunaan BBM bersubsidi benar-benar melampaui kuota, maka akan berdampak pada anggaran subsidi yang ditetapkan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan tiga opsi yang disiapkan pemerintah di antaranya menaikkan anggaran subsidi yang akan membebani APBN, mengendalikan konsumsi masyarakat untuk Pertalite dan Solar, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.
Opsi terakhir yakni menaikkan harga BBM bersubsidi disebut-sebut menjadi skema yang paling mungkin diterapkan dalam waktu dekat.
Namun, banyak pihak yang menolak rencana tersebut karena dinilai akan membebani dan memengaruhi daya beli masyarakat.
Lantas manakah opsi yang dinilai paling rasional untuk kondisi Indonesia saat ini menurut ahli?