Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi

- 25 Agustus 2022, 12:35 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

Sementara itu, proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J terus dilakukan.

Terbaru, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik secara tertutup di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Estimasi Tanggalnya

Dalam sidang tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo lebih tepat mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri, bukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Kita lihat sidang kode etik hari ini. Kalau membaca Pasal 111 ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022, untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri," kata Poengky seperti dikutip dari Antara.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri.

Baca Juga: Cara Daftar Online Kartu Prakerja Pakai HP untuk Dapat Insentif Rp600.000, Cuma Klik Link prakerja.go.id

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri mempersilakan Ferdy Sambo untuk mengajukan pengunduran diri.

Meski demikian, keputusannya ditentukan oleh Komisi Etik Profesi Polri.

"Ya, enggak apa-apa (ajukan surat pengunduran diri) silahkan. Nanti 'kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x