Analog Switch off atau ASO Tahap 2 di DKI Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini 25 Agustus 2022

- 25 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis.
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis. /Pexels

Dengan beralihnya siaran TV analog ke siaran TV digital, masyarakat harus mengetahui cara beralih menggunakan perangkat Set Top Box.

Berikut cara pasang Set Top Box untuk beralih siaran TV analog ke siaran TV digital yang mulai berlaku hari ini Kamis, 25 Agustus 2022 di DKI Jakarta.

1. Pastikan TV Anda di rumah dalam kondisi AV.

Baca Juga: Penggunaan BBM Bersubsidi akan Melampaui Kuota, Benarkah Opsi Kenaikan Harga Pertalite Paling Tepat?

2. Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakahan AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, silakan nyalakan STB.

4. Tekan tombol “Menu” pada remote STB.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang akan Diumumkan, Login prakerja.go.id Ikuti Langkahnya

5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah