Analog Switch off atau ASO Tahap 2 di DKI Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini 25 Agustus 2022

- 25 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis.
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis. /Pexels

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kominfo tengah mengaktifkan Analog Switch off atau ASO tahap 2 di DKI Jakarta dan 30 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota lainnya.

ASO tahap 2 ini menandakan bahwa pada wilayah yang sudah ditentukan sudah tidak bisa menggunakan TV analog dan harus sudah beralih pada TV digital.

Adapun jadwal Analog Switch off (ASO) tahap 2 ini berlaku mulai 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota, termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi

Sehingga, warga DKI Jakarta dan 30 wilayah layanan lainnya harus sudah siap untuk Analog Switch off ini.

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa siap untuk bermigrasi siaran TV analog ke TV digital.

Kesiapan Pemprov DKI Jakarta terhadap Analog Switch off ini terlihat dari pembagian Set Top Box atau STB secara gratis.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video yang Sebut Ferdy Sambo dan Rombongan Tewas dalam Kecelakaan, Begini Faktanya

Perangkat STB ini dapat mendukung untuk mendapatkan siaran TV digital pada saat Analog Switch off tahap 2.

“Jadi siaran TV analog menjadi siaran TV digital adalah keniscayaan. Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan maksimal,” kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta H. Marullah Matali.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kominfo, berikut daftar wilayah di DKI Jakarta yang mulai berlakukan Analog Switch off tahap 2.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Estimasi Tanggalnya

- Kabupaten Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Pusat

- Kota Jakarta Utara

- Kota Jakarta Barat

Baca Juga: Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan

- Kota Jakarta Selatan

- Kota Jakarta Timur

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kota Bekasi

Baca Juga: Cara Daftar Online Kartu Prakerja Pakai HP untuk Dapat Insentif Rp600.000, Cuma Klik Link prakerja.go.id

- Kota Bogor

- Kota Depok

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Festival GeKrafs Akan Digelar di Depok pada 27 Agustus 2022 Mendatang, Ada Apa Saja?

Dengan beralihnya siaran TV analog ke siaran TV digital, masyarakat harus mengetahui cara beralih menggunakan perangkat Set Top Box.

Berikut cara pasang Set Top Box untuk beralih siaran TV analog ke siaran TV digital yang mulai berlaku hari ini Kamis, 25 Agustus 2022 di DKI Jakarta.

1. Pastikan TV Anda di rumah dalam kondisi AV.

Baca Juga: Penggunaan BBM Bersubsidi akan Melampaui Kuota, Benarkah Opsi Kenaikan Harga Pertalite Paling Tepat?

2. Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakahan AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, silakan nyalakan STB.

4. Tekan tombol “Menu” pada remote STB.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang akan Diumumkan, Login prakerja.go.id Ikuti Langkahnya

5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah