PR DEPOK - Berikut penjelasan seputar cara mengetahui merek asli dan cara pasang perangkat STB untuk siaran TV digital di rumah.
Sejak bulan April lalu, program pergantian siaran dari TV analog ke TV digital telah ditetapkan oleh Kominfo.
Akan tetapi, masyarakat harus lebih memahami cara mengetahui merek asli STB dari Kominfo dan cara pasang perangkatnya dengan benar.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, berikut cara mudah pasang perangkat STB dan cara mengenali merek asli STB dari Kominfo.
1. Pastikan daerah tempat tinggal pengguna STB sudah tersedia siaran televisi digital (TV digital).
2. Pastikan pengguna STB memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun antena di dalam rumah pengguna perangkat.
Baca Juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila dan Kawan-kawan
3. Pastikan perangkat STB yang tersambung ke TV memiliki merek asli atau original DVBT2 dari Kominfo.