KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila dan Kawan-kawan

- 21 Agustus 2022, 12:00 WIB
Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani.
Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani. /PMJ News

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan.

OTT terhadap Rektor Unila oleh KPK tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari hasil OTT tim KPK berhasil mengamankan delapan orang.

Baca Juga: Nama Pekerja yang Dapat BSU 2022 Ada di Sini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji dan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

"Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali," kata Ghufron

1. KRM

2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY)

3. Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB)

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 3 Tahun 2022 untuk Cairkan Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x