PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan.
OTT terhadap Rektor Unila oleh KPK tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari hasil OTT tim KPK berhasil mengamankan delapan orang.
"Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali," kata Ghufron
1. KRM
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY)
3. Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB)