Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

14 Oktober 2022, 19:58 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Polri agar bisa mengembalikan marwah polisi Indonesia. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh pejabat Polri untuk berkumpul pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Para Pati Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Dalam arahannya, Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap polisi yang melanggar aturan.

Pelanggaran yang dimaksud yaitu profesionalitas maupun pelanggaran etik yang berdampak terhadap penurunan kepercayaan publik.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id di HP Sekarang, Pastikan Namamu Terdaftar untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600.000

Selain itu, Presiden berumur 61 tahun itu juga menekankan agar memberikan tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi online, maupun penyalahgunaan narkoba.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo Sigit, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," katanya menambahkan.

Baca Juga: PKH 2022 Bulan Oktober Sudah Cair? Datangi 4 Bank Ini Sekarang tuk Dapatkan BLT hingga Rp750.000

Presiden Jokowi diketahui telah memanggil sebanyak 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

Pemanggilan para perwira tinggi hingga menengah tersebut disinyalir karena dalam beberapa waktu terakhir timbul beberapa kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus itu di antaranya kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia

Kemudian kasus terbaru yakni terkait tragedi pada pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, dimana dalam kasus itu terjadi gesekan antara suporter dengan pihak keamanan yang berujung tewasnya 132 orang.

Kasus Tragedi Kanjuruhan itu membuat pihak kepolisian menetapkan enam tersangka, dimana tiga diantaranya adalah personel polisi.

Atas timbulnya sejumlah kasus itu, akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia menurun.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 4 Mulai Cair! Siswa SD hingga SMA Bakal Dapat Bantuan hingga Rp500.000

Sehingga perlu dilakukan perbaikan atau disebut juga penyelamatan marwah kepolisian RI, demi tetap menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan negaranya.

Presiden Jokowi sendiri juga telah memerintahkan kepada kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di akhir, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas upaya Polri yang telah mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.***

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler